Aktivitas prostitusi pria sesama jenis di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, membuat resah. Pemprov DKI berencana melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi.
Kejaksaan Negeri Asahan menyampaikan tuntutan untuk tiga terdakwa penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18), tewas.
Polisi mengamankan pria yang ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria bernama Ali positif mengkonsumsi obat keras.