BNN menyebut pil ekstasi yang diedarkan pria inisial AM (33) di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Banyumas itu jenis baru yang tak terdeteksi dengan cara biasa.
Warga asal Aceh, MD (39), ditangkap usai kedapatan menyimpan narkoba di sepeda motor dan rumahnya di Medan. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini.