Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dimakamkan secara kepolisian usai diautopsi ulang. Hal itu rupanya disayangkan oleh pengacara istri Irjen Sambo.
Pihak istri Irjen Ferdy Sambo menyebut tak sepatutnya pemakaman ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar secara upacara kedinasan.
Pihak istri Irjen Ferdy Sambo menyesalkan proses pemakaman ulang Brigadir Yoshua atau Brigadir J dengan upacara kedinasan. Begini pernyataan pengacara.
Belum gajian? Anak Jakarta Selatan (Jaksel) bisa hemat dengan makan di warteg. Kalau mau yang enak, coba sambangi 5 warteg rating tinggi di aplikasi ojol ini.