Ribuan video porno anak diperjualbelikan melalui Telegram. Konten asusila tersebut dijual dalam ratusan grup Telegram yang dikelola oleh tersangka Deky (25).
KPAI menyoroti berbagai kasus tindak pidana eksploitasi terhadap anak. KPAI menyebut Indonesia berada di fase darurat pornografi anak dalam tiga tahun terakhir.
Polisi mengungkap pria Bekasi bernama Deky Yanto (25) mengelola 8 Akun X berisi video porno anak. Polisi koordinasi Kemenkominfo untuk blokir akun tersebut.