detikJatim
Ini 7 Pajak Kendaraan dan Tambahannya yang Wajib Dibayar Pemilik pada 2025
Pemilik kendaraan baru di Indonesia harus membayar 7 komponen pajak termasuk tambahan pajak dari pemkab/pemkot. Simak rinciannya di sini.
Kamis, 26 Des 2024 05:01 WIB