detikSulsel
Pemkot Makassar Wajibkan MP Bayar Retribusi Sampah Rp 25 Juta Sebulan
Pemkot Makassar mewajibkan Mal Panakkukang membayar retribusi sampah sebesar Rp 25 juta setiap bulan setelah melakukan perhitungan kubikasi sampah milik MP.
Kamis, 25 Apr 2024 15:00 WIB