Subhan mengajukan gugatan terhadap UU Kewarganegaraan. Dalam gugatannya, pemohon membawa-bawa nama sejumlah tokoh seperti Anies Baswedan hingga Raffi Ahmad.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti, mengapresiasi kinerja Polri yang cepat menangani kasus pelecehan oleh pria difabel berinisial IWAS.
Majelis hakim menolak permohonan pengalihan status penahanan I Wayan Agus Suartama alias IWAS. Pria difabel itu tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.
Empat anak baru gede (ABG) menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK di salah satu hotel di Purwodadi, Grobogan. Begini kejadiannya.