Yudi mengaku heran tiga terdakwa kasus korupsi APD COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan APD COVID-19 di Kemenkes RI telah divonis. Hakim menjatuhkan vonis untuk ketiganya lebih ringan dari tuntutan Jaksa.