Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pakuan Andi Asrun menilai pansus yang dibentuk DPD RI mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak memiliki dasar hukum.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan Caleg muda usia di bawah 40 tahun yang berpeluang dapat kursi di DPR RI hanya sekitar 87 orang atau sekitar 15 persen.