Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak penegak hukum mengungkap jaringan kejahatan kemanusiaan itu. Ini setelah, mereka menerima banyak pengaduan.
Komnas HAM soroti lambatnya penanganan kasus meninggalnya Nurul Izati di Ponpes Al-Aziziyah. Penyidik kesulitan karena kurangnya kooperasi dari pesantren.
Indonesia akan membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dengan upah minimum 1.500 Riyal. Kesepakatan juga mencakup asuransi dan jaminan sosial.