Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menanggapi laporan tambang nikel di Raja Ampat. Dia berencana mengambil langkah hukum untuk melindungi lingkungan-pariwisata.
Polisi menahan Ali Imron, pemilik tambang ilegal di Gresik. Ia terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar akibat pelanggaran hukum yang dia lakukan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kewenangan pemberian izin tambang galian C dari pemerintah daerah kembali ke pemerintah pusat.