Sidang korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung dimulai. Empat tersangka, termasuk mantan Sekda, ditetapkan dengan kerugian negara Rp 6,5 miliar.
Salah satu terdakwa kasus perundungan PPDS Anestesi Undip, Sri Maryani, buka suara soal iuran BOP Rp 80 juta. Ia menyebut praktik itu sudah ada sejak 2014.