M Adi, pemerkosa jasad siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai Adi terbukti turut serta membunuh korban.
Di media sosial viral video penampakan cahaya misterius di langit Maroko di sekitar waktu gempa dahsyat Jumat (8/9) yang menewaskan lebih dari 2.800 jiwa.