Seorang oknum TNI AL inisial SU ditangkap terkait kasus penyelundupan barang dan hewan ilegal dari luar negeri. SU ditangkap bersama satu pelaku lainnya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pare-pare, Sulsel. Sabu itu diselundupkan dalam teh China berwarna hijau.
Simplisius Anggul alias Simin (39), ditangkap usai kedapatan mengoplos gas elpiji. Praktik tersebut berlangsung sajak 2023 dan keuntungannya dibelikan mobil.