detikJatim
Pakar Hukum Tegaskan Kasus Kenpark Tak Bisa Di-RJ Meski Korban Berdamai
Belasan korban perosotan Kenpark ambrol berdamai dengan tersangka dan mengajukan Restorative Justice. Pakar hukum menegaskan, langkah RJ tidak bisa diterapkan.
Jumat, 18 Nov 2022 18:31 WIB