detikSumut
Ancaman 5 Tahun Bui untuk Ketua RT di Lampung yang Bubarkan Jemaat Gereja
Polisi menetapkan Wawan, Ketua RT yang membubarkan jemaat gereja ketika beribadah sebagai tersangka. Wawan dijerat pasal penistaan agama.
Jumat, 17 Mar 2023 06:00 WIB