Waketum PAN Yandri Susanto menilai tak adil bila hanya menggulirkan hak angket soal pilpres saja. PKS menegaskan pihaknya juga mempersoalkan soal pileg.
MK memutuskan parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029. Keputusan MK ini ternyata disambut sejumlah parpol dengan usulan lain.