Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat COVID-19. Pihak WHO juga mempersilakan masyarakat kembali hidup normal seperti sebelum wabah COVID-19.
PT Pupuk Indonesia meresmikan kantor perwakilannya di Dubai Oktober lalu. Ekspansi ini dilakukan untuk mendukung tiga inisiatif pengembangan Pupuk Indonesia.