KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK juga mencegah dua orang lain, yaitu Ishfah dan Fuad Hasan.
Kejati Bengkulu memamerkan tumpukan uang dari hasil penyitaan kasus dugaan korupsi tambang batu bara dengan jumlah uang yang disita yakni Rp 103 miliar.
KPK memeriksa 4 saksi dari pihak travel terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan.
KPK memeriksa mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidik mendalami proses pembagian kuota tambahan.