Pencurian dana desa senilai Rp 324 juta terjadi Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang tersebut dicuri dari dalam mobil aparat desa setempat.
Polisi menangkap seorang remaja di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, terkait kasus sabu. Remaja 17 tahun itu nekat menjual sabu di warung sembako ibunya.