Kejiwaan wanita yang membacok ibu kandungnya bertubi-tubi telah diobservasi di RSKD Dadi, Makassar. Pelaku disebut menderita gangguan mental atau skizofrenia.
Dua terdakwa korupsi dana SPP PNPM-MP di Lombok Timur divonis 5 dan 6 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp 567,68 juta. Keluarga terdakwa terkejut.