Produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik motor ataupun mobil di Indonesia wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
KPK duga eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto terima gratifikasi Rp 18 miliar dari perusahaan yang terafiliasi di bidang jual-beli moge hingga mobil antik.