Petugas gabungan TNI-Polri menangkap seorang oknum TNI Serda DAR (25) yang diduga melakukan penganiayaan ke warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.
Tim SAR gabungan mengevakuasi 3 mayat yang ditemukan nelayan di laut Aceh Jaya, Aceh. Jenazah tanpa identitas itu terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.