detikJatim
Perkosa Murid hingga Hamil, Guru Ngaji di Probolinggo Terancam 15 Tahun Bui
SN (50) guru ngaji di Kraksan, Kabupaten Probolinggo yang menghamili muridnya terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebab ia dijerat UU perlindungan anak.
Selasa, 20 Feb 2024 03:00 WIB