detikSulsel
PN Makassar Segera Adili 2 Tersangka Investasi Kripto Bodong Rp 10 M
2 Tersangka kasus investasi kripto bodong senilai Rp 10 M bakal diadili. PN Makassar menjadwalkan sidang dakwaan pada Senin (23/5) mendatang.
Minggu, 15 Mei 2022 15:50 WIB