Komnas HAM masih menyelidiki kematian Brigadir Yoshua di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Kerangka kasus tersebut mulai disusun dengan sejumlah temuan baru.
Anggota polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah, jadi 63 personel. Dari 63 personel itu, 35 di antaranya diduga melanggar kode etik.
Kasus Ferdy Sambo terus mencuat. Teranyar ia dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap, salah satunya suap Rp 150 ribu kepada satpam untuk menutup potral.