detikNews
Titik Rawan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu
Bagi partai yang saat ini sudah punya kursi di DPR, syaratnya lebih mudah yakni cukup lolos verifikasi administrasi. Tapi bagi partai baru lebih jelimet.
Senin, 15 Agu 2022 12:53 WIB