Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis 34 tahun penjara kepada Etiqah dan Ambree atas pembunuhan ART mereka, Nur Afiyah, yang disiksa hingga tewas.
Dinas Pendidikan Gunungkidul buka suara usai digeledah Polda DIY terkait dugaan korupsi kasus pengadaan komputer yang diduga merugikan negara Rp 1,05 miliar.
Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia tewas dibunuh oleh 2 majikannya di Malaysia. Atas pembunuhan itu, keduanya dijatuhi hukuman penjara 34 tahun.