Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menyebut akan bertemu pimpinan KPK membahas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Henri langsung ditahan di tahanan militer.
Puspom TNI membeberkan aliran korupsi yang melibatkan dua tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian dan Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).
Mahfud Md menjelaskan dasar alasan Kabasarnas tak diproses di peradilan umum melainkan di peradilan militer. Alasannya, UU Peradilan Militer belum revisi.