Tim medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi, Jember, Jawa Timur, mengeluarkan cacing yang hidup di perut bocah berumur 3 tahun. Begini kronologinya.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan PBB-P2 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 8 April 2025.