Seorang ASN di Padang Sidimpuan berinisial AMHL (43) membunuh emak-emak bernama Irma (42) lalu bunuh diri di rumah korban. Polisi kini menyelidiki kasus itu.
Jaksa menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati atas dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante. Sidang berlanjut dengan nota pembelaan pada 7 Oktober.
Polisi menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Pegi disebut-sebut oleh Polda Jabar merupakan otak pembunuhan kasus tersebut.