Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembuatan tebing air terjun buatan. Tersangka adalah pihak swasta yang terlibat.
Pengusaha di Sumsel H Alim dan mantan pegawai BPN Muba Amin Mansyur jadi tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen surat tanah. Lantas bagaimana kronologinya?