Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% pada 2025 menuai kritik masyarakat. Salah satunya dari kalangan pengusaha hotel dan restoran.
Pemerintah berikan insentif PPh 21 DTP hingga 2026 untuk sektor pariwisata. Pengusaha berharap kemudahan kredit dan perluasan insentif untuk semua jenis usaha.