Pria di Magelang, SD (45), penyandera keluarganya di masjid Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata tajam.
Seorang pria berinisial S terbebas dari dakwaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Putusan bebas yang diketok hakim PN Serang langsung dilawan jaksa.
M Fatichul Ilmi (29), eks staf Bawaslu Jombang, terdakwa persetubuhan adik ipar divonis 10 tahun bui. Ia dinilai terbukti menyetubuhi korban hingga 8 kali.
Seorang pelatih karate di SMP Kota Pontianak ditangkap karena diduga mencabuli tujuh muridnya. Kasus ini terungkap usai salah satu korban cerita ke ortunya.