Hukuman terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dikurangi setelah permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Polres Maluku Tenggara menangkap KT alias Konven tersangka pelaku pelecehan seksual yang menjerat sedikitnya 65 korban dengan modus penipuan berbasis medsos.
Polisi menetapkan mantan kades dan bendahara Desa Air Hitam Besar sebagai tersangka korupsi Rp 440 juta. Kasus kini memasuki tahap penuntutan di pengadilan.
Anindya Novyan Bakrie dukung proses hukum pemerasan modus minta proyek Rp 5 triliun oleh Kadin Kota Cilegon. Keanggotaan Kadin para pelaku akan dinonaktifkan.