Seorang jukir liar berinisial MA (19) di Makassar, Sulsel melempari rumah warga menggunakan batu setelah tidak diberi rokok. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.
Sindikat pembobol ATM menguras Rp 706 juta milik Liberti Sitinjak, mantan Kakanwil Kemenkumham Sulsel. Uang digunakan untuk narkoba dan keperluan lainnya.