Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin menetapkan 3 oknum anggota TNI berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL sebagai tersangka usai diduga menganiaya Prada HMN hingga tewas di barak Yon Arhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya sebelumnya berstatus saksi.
"Untuk kasus kejadian yang di Arhanud itu sekarang 3 orang yang kemarin masih saksi sekarang sudah naik statusnya menjadi tersangka," ujar Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman kepada wartawan, Selasa (12/11/2025).
Budi mengatakan penyidik Pomdam masih terus mendalami kasus ini sambil melengkapi bukti-bukti. Dia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih didalami oleh Pomdam sambil melengkapi bukti-bukti," katanya.
Namun, Budi belum membeberkan peran masing-masing tersangka dalam kematian Prada HMN. Dia menyebut hal itu baru bisa disampaikan setelah proses penyidikan rampung.
"Untuk peran ketiga orang ini kami belum dapat menyampaikan karena masih dalam proses oleh Pomdam. Kalau memang sudah dilimpahkan kasus ini ke Otmil (Oditur Militer), nanti akan disampaikan," ucapnya.
Budi memastikan sejauh ini baru 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan perkembangan lanjutan akan diumumkan setelah ada hasil penyidikan dari Pomdam.
"Sampai sekarang masih tiga orang ini," sebutnya.
Terkait hasil autopsi jenazah Prada HMN, Budi mengungkapkan laporan dari RS Bhayangkara telah diserahkan ke Pomdam. Kendati demikian, hasil tersebut tidak bisa dibuka ke publik karena menjadi bagian dari alat bukti persidangan.
"Betul, hasil autopsi sudah diserahkan oleh RS Bhayangkara ke Pomdam. Namun, kita tidak bisa menyampaikan hasil autopsi tersebut ke publik karena itu merupakan salah satu petunjuk yang akan digunakan di persidangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diketahui, Prada HMN ditemukan tergeletak di kamar mandi baraknya di Gowa, Sabtu (11/10). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Usut punya usut, Prada HMN ternyata korban dugaan penganiayaan oleh seniornya. Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan dalih memberikan pembinaan terhadap juniornya.
"Jadi, sebenarnya mau memberikan pengajaran, tapi akhirnya mengarah ke penganiayaan. Mungkin mau mendisiplinkan, tapi dengan metode yang salah," kata Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel CPM Johny PJ Pelupsessy kepada detikSulsel, Rabu (5/11).
(hsr/sar)











































