detikSumut
Ini Alasan KIP Aceh Ubah Paslon Bustami-Fadhil dari TMS jadi Memenuhi Syarat
KIP Aceh mengubah status tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi. Ini alasan perubahan itu.
Minggu, 22 Sep 2024 22:30 WIB