detikSulsel
DP3A Sulteng Nilai Oknum Brimob Perkosa ABG Bisa Tersangka Pakai UU TPKS
DP3A Sulteng menyebut oknum perwira Brimob inisial HST bisa ditetapkan tersangka jika penyidik memakai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Minggu, 28 Mei 2023 18:00 WIB