Perempuan berinsial IR (29), harus berurusan dengan polisi gegara terlibat penipuan minyak goreng fiktif yang rugikan korban mencapai total Rp 1 miliar.
Juliari P Batubara mengaku tidak tahu detail mengenai penunjukan perusahaan-perusahaan yang menjadi vendor atau penyedia barang untuk pengadaan bansos Corona.