KPK menyatakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dihentikan karena tersangka meninggal.
Wali Kota Gorontalo Marten A Taha menanggapi keputusan MK yang mengabulkan gugatannya bersama sejumlah kepala daerah lain terkait masa jabatan yang terpotong.