detikJatim
Pria di Surabaya Aniaya Wanita Berujung 9 Bulan Penjara
Terdakwa Yesaya Kadja dijatuhi vonis 9 bulan penjara. Sebab, aksinya melakukan penganiayaan pada korbannya, Marce Fobia terbukti dalam persidangan.
Jumat, 30 Des 2022 04:01 WIB