Seorang jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang membawa pulang perhiasan emas seberat 180 gram usai menunaikan ibadah haji. Bea Cukai langsung bergerak.
Andhi Pramono akhirnya ditahan KPK. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar itu pun sudah dipecat dari jabatannya.