KOI gandeng swasta untuk penguatan pembinaan olahraga di Indonesia. Sebagai awalan diberikan kepada enam cabang olahraga masing-masing 1 juta token blockchain.
Kejari menetapkan mantan Kadsihub Banyuasin menjadi tersangka atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di UPTD Pelayanan Darat Dishub.
Alexander Halim alias Akuang mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan uang pengganti (UP) sebesar Rp 797,6 miliar atas perambahan perambahan hutan.