SMY (14) dan SR (17) melangsungkan pernikahan di bawah umur. Kini, pasutri anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memenuhi panggilan polisi.
Ia berharap yang telah dicapai dengan baik di masa Jokowi bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Dan yang tidak baik bisa segera dikoreksi.