Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan tak akan memberikan toleransi kepada pelaku komersialisasi kawasan konservasi Tesso Nilo bertameng hal ulayat.
Kuasa hukum keluarga Axi Rambu mengajukan surat ke Kapolda NTT terkait dugaan eksploitasi anak dan kematian tidak wajar. Mereka minta kasus dibuka kembali.