detikNews
Kejari Purwokerto Ungkap Penyelewengan Rp 1,9 M Dana Bantuan COVID-19
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas mengamankan uang Rp 470 juta dari total Rp 1,9 miliar dana bantuan COVID-19 yang diduga diselewengkan.
Rabu, 10 Mar 2021 07:35 WIB