Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar etik. Dan keenamnya diberi sanksi berupa teguran lisan.
Melihat rentetan peristiwa yang terjadi, dapat dipahami bahwa Putusan MK 90 adalah putusan yang bermasalah dari segi etika dan dari segi konflik kepentingan.
MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK mencari pengganti Anwar Usman dalam 2 hari ke depan.
MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat. Namun, menurut Mahfud, hal itu tak mempengaruhi keabsahan putusan MK soal usia capres-cawapres itu.
Menko Polhukam Mahfud Md menilai putusan MKMK memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK putusan yang bagus. Mahfud mengaku putusan itu di luar ekspektasi.