Bos sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kesepakatan dagang yang dicapai Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ibarat pedang bermata dua yang bisa mengancam keberlangsungan puluhan ribu buruh di Tanah Air