Isi surat edaran bersifat turunan dari surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 soal arahan terkait penyelenggaraan bukber.
Presiden Jokowi minta seluruh pejabat dan ASN tak mengadakan acara buka puasa bersama. Alasannya, kini Indonesia masih dalam transisi pandemi ke endemi Covid-19
Presiden Jokowi melarang pejabat-ASN untuk buka puasa bersama. Sebab saat ini, RI masih dalam transisi pandemi COVID-19 ke endemi. Bagaimana dengan masyarakat?